Preloader
image description
Blora, 30 Agust - 1 Sept 2024

MuskerwilPWNA Jateng 2024

Sekilas

Tentang Muskerwil

Musyawarah Kerja Wilayah I Nasyiatul Aisyiyah Jawa Tengah periode 2022-2026 akan diselenggarakan pada hari Jumat-Ahad, 30 Agustus-1 September 2024, bertempat di Kabupaten Blora. Pelaksanaan Musyawarah Kerja Wilayah I Nasyiatul Aisyiyah Jawa Tengah dilaksanakan secara offline.


image description
image description

MuskerwilPWNA Jateng

35 Kabupaten
435 PCNA
806 PRNA
3 Hari
Pelaksanaan

Tempat & Waktu

Musyawarah Kerja Wilayah I Nasyiatul Aisyiyah Jawa Tengah Periode 2022-2026 akan dilaksankan pada:

Hari : Jumat - Ahad

26-28 Safar 1446 H / 30 Agustus - 1 September 2024


Tempat : Hotel Mega Bintang, Kabupaten Blora |

Jl. Ronggolawe No.103, Bulansawahan, Balun, Kec. Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah 58311

Maps maps.app.goo.gl/RP6EMEVC29DCcyHv6

Jangan lewatkan satu acara sekalipun!

Susunan Acara

Dengan tema "Gerak Rahajeng Berpadu Teguh Mewujudkan Keluarga Muda Tangguh" memiliki tujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara daerah-daerah NA di Jawa Tengah.

UnduhSusunan Acara Lengkap

Jumat, 30 Agustus 2024

image description

Registrasi

Pelatihan Sponsorship

ISHOMA

Pembahasan tata tertib sidang

Sabtu, 30 Agustus 2024

image description

Pembukaan

Sidang Pleno I

Laporan PWNA Jawa Tengah periode 2022-2026

Sidang Pleno II

Tanggapan Laporan PWNA Jawa Tengah periode 2022-2026

ISHOMA

Sidang Pleno III

Tanggapan dan Laporan PDNA se-Jawa Tengah periode 2022-2026

Sidang Pleno IV

Nasyiah Talk

Sidang Komisi

Komisi A, Komisi B, Komisi C

ISHOMA

Sidang Pleno V

Penyampaian Hasil Komisi

Istirahat

Minggu, 1 September 2024

image description

Sidang Pleno VI

Nasyiah Talk

Penutupan

Pembacaan keputusan

Sambutan dan Amanat

Penutup

Kegiatan ini dihadiri oleh:
Jangan pernah ragu untuk bertanya

Pertanyaan yang sering diajukan

Q.Berapa delagasi setiap cabang?

Wakil-wakil daerah yang diambil dari cabang yang mempunyai SKO atau telah mengajukan SKO dengan ketentuan sebagai berikut:
1) 1-4 cabang diwakili 1 (satu) orang/utusan;
2) 5-8 cabang diwakili 2 (dua) orang/utusan;
3) 9-12 cabang diwakili 3 (tiga) orang/utusan;
4) 13 atau lebih cabang diwakili 4 (empat) orang/utusan.

Q.Apakah harus membawa surat mandat?

A.Wajib membawa Surat mandat Musyawarah Kerja Wilayah I yang dibuat oleh Pimpinan Daerah masing-masing.

Q.Berapa sumbangan wajibnya?

A.sumbangan wajib perorangan (SWP) Rp 500.000,- dan sumbangan wajib organisasi (SWO) Rp 500.000,-

Q.Kapan terakhir upload?

A.Sehubungan dengan kartu peserta menggunakan barcode, maka data peserta Musyawarah Kerja Wilayah I dan dokumen pelengkap diupload maksimal tanggal 7 Agustus 2024.

Q.Apakah ada layanan educare?

A.Pimpinan Wilayah menyediakan layanan educare dengan persyaratan anak dalam keadaan sehat dan dihimbau untuk membawa bekal makanan atau susu yang biasa dikonsumsi oleh anak.

Q.Apkah kewajiban seragam pakaian?

A.Peserta wajib mengenakan batik nasional NA pada saat pembukaan dan batik Rahajeng pada saat penutupan.